Dalang di Balik Penculikan
Polisi mengidentifikasi C alias Ken sebagai otak penculikan kepala cabang bank, Mohamad Ilham Pradipta (37). Motif utamanya adalah mencuri dana dari rekening dormant atau rekening yang sudah lama tidak aktif.
Ken, yang kini berstatus tersangka, diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9). Ia tampil dengan baju tahanan berwarna oranye.
“C ini profesinya wiraswasta,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (17/9/2025).
Modus Ken Bobol Rekening Dormant
Niat jahat Ken bermula dari rencana memindahkan dana rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah ia siapkan. Untuk itu, ia membutuhkan otorisasi dari kepala cabang bank.
Informasi mengenai rekening dormant diperoleh dari seseorang berinisial S. Namun, hingga kini polisi masih menelusuri identitas asli S karena Ken belum memberikan keterangan jelas.
Jumlah pasti dana dalam rekening dormant juga masih dalam pendalaman penyidik.
Peran Sentral Ken
Menurut polisi, Ken berperan penuh dalam mengatur rencana penculikan. Ia merancang pertemuan dengan Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha sekaligus motivator, serta tersangka lain berinisial AAM.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua opsi:
-
Opsi pertama: memaksa kepala cabang bank memberikan otorisasi lalu membebaskannya.
-
Opsi kedua: memaksa sekaligus menghilangkan nyawa korban.
Akhirnya, dipilih opsi pertama, yakni menculik korban dengan melibatkan tim pengintai dan eksekutor.
Penculikan Berujung Tragis
Nama Ilham dipilih secara acak berdasarkan kartu nama yang mereka miliki. Pada 20 Agustus 2025, Ilham diculik saat berbelanja di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun, rencana berubah menjadi tragedi. Korban ditemukan tewas sehari kemudian di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi, dengan wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.
Jaringan Pelaku yang Terungkap
Hingga kini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, masih ada satu pelaku lain berinisial EG yang dalam pengejaran.
Tak hanya itu, dua prajurit Kopassus, yakni Kopda FH dan Serka N, juga diduga terlibat. Keduanya kini tengah diproses hukum oleh Pomdam Jaya.
Baca Juga: Gelombang Boikot Dunia Bisa Ubah Kebijakan Israel?