Royalti

Rapat Konsultasi di Senayan

DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna membahas polemik royalti lagu. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (21/8/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan DPR dalam mencari jalan keluar dari persoalan ini.


Musisi dan Asosiasi Ikut Hadir

Selain pejabat pemerintah dan anggota dewan, rapat juga dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, hingga Komisioner LMKN. Hadir pula perwakilan dari LMK Hak Terkait, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Beberapa musisi ternama seperti Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata juga terlihat hadir. Kehadiran para seniman ini menambah bobot diskusi, mengingat mereka merupakan pihak yang langsung terdampak dari kebijakan royalti.


Langkah Tegas DPR

Sebelumnya, Dasco menegaskan DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik royalti lagu. Ia menyebut keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco, Selasa (19/8).

Menurutnya, aturan terkait royalti selama ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menekankan bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi pencipta lagu, bukan pihak lain yang tidak terkait langsung.


Sorotan terhadap Aturan Royalti

Dasco menyebut penerapan kebijakan sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan esensi hak cipta. “Royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain penciptanya. Namun penerapannya kemarin-kemarin, menurut saya, di luar kewajaran,” tegasnya.

Dengan adanya rapat konsultasi ini, publik menanti terobosan baru yang lebih adil dalam pengaturan royalti lagu di Indonesia.

Baca Juga: Loris Reggiani: Marquez Harus Minta Maaf ke Rossi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *