Korban Jiwa dalam Rangkaian Demo
Gelombang demonstrasi yang berakhir ricuh kembali menelan korban jiwa. Hingga Minggu (31/8/2025), tercatat lima orang meninggal dunia di Jakarta dan Makassar.
Salah satunya adalah Affan Kurniawan yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025 di Jakarta. Tiga korban lain meninggal dalam kebakaran Gedung DPRD Makassar, yaitu Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar, Staf DPRD Sarina Wati, serta Staf Humas DPRD Muhammad Akbar Basri (Abay).
Korban kelima adalah Rusdamiansyah, yang meninggal setelah dikeroyok massa di depan Kampus UMI.
Respons Pemerintah dan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan. Ia menegaskan kasus ini diusut secara transparan. Sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan dan ditempatkan khusus setelah terbukti melanggar kode etik.
Presiden Prabowo Subianto juga mengekspresikan rasa sedihnya. Ia menegaskan pemerintah akan menuntaskan penyelidikan hingga tuntas demi keadilan.
Ajakan Menahan Diri dari Para Tokoh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tetap sabar dan jernih menyikapi insiden. Ia menilai aksi demo adalah bagian dari aspirasi, namun aparat juga menghadapi tekanan besar di lapangan.
Senada dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan agar demokrasi dijalankan secara bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjauhi kekerasan demi keutuhan bangsa.
Sikap Organisasi Keagamaan
Pemuda Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa. Mereka menegaskan demonstrasi harus berlangsung damai dan penuh tanggung jawab. Aparat juga diminta bertindak humanis.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyerukan agar aparat menahan diri dan mengutamakan dialog. Ia menekankan pentingnya pedoman dari Presiden dan Kapolri dalam menjaga persaudaraan nasional.
DPP Persatuan Umat Islam (PUI) turut berduka dan mengajak masyarakat menahan diri agar perbedaan pendapat tidak berujung kekerasan.
Pesan dari PGI
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Manuputty, menegaskan perlunya menjaga ruang perjuangan tetap bermartabat. Menurutnya, tuntutan harus disampaikan secara adab tanpa mencederai nilai kemanusiaan.
Harapan Bersama
Seruan dari berbagai tokoh dan organisasi menunjukkan kesepakatan bahwa kekerasan tidak boleh kembali terjadi. Aspirasi rakyat hendaknya disalurkan dengan cara damai, bermoral, dan tidak menimbulkan korban baru.
Baca Juga: DPR Diingatkan: Jagalah Ucapan, Jangan Tantang Rakyat