sabu bahari

Bareskrim Gagalkan 30 Kg Sabu ke Kampung Bahari

Informasi Intelijen Ungkap Rencana Pengiriman

Bareskrim Polri kembali sukses menggagalkan peredaran narkotika. Kali ini, 30 kilogram sabu yang rencananya dikirim ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi intelijen yang diterima Subdit 5 Dittipidnarkoba pada Agustus 2025.

Penangkapan di Kawasan Kemayoran

Pada Kamis (7/8), tim melakukan pengintaian terhadap tersangka di kawasan perumahan Kalideres, Jakarta Barat. Pembuntutan berlanjut hingga Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, di mana pelaku berhasil ditangkap.
Penggeledahan mobil tersangka mengungkap dua tas berisi sabu dengan total berat 30 kilogram.

Kendali dari Dalam Lapas Cipinang

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka, berinisial Rivaldo, mendapat perintah mengirim sabu dari seorang narapidana di Lapas Cipinang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang untuk menindaklanjuti kasus ini.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan jaringan lebih lanjut.

Baca Juga: Izin 600 Vila di Pulau Padar Disorot, Ini Kata Menhut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *